Pelindo Ajukan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengajukan penyesuaian tarif layanan kepelabuhanan, yang tidak berubah selama tujuh tahun.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo saat ini sedang memproses penyesuaian tarif untuk layanan kepelabuhan. Kebijakan ini dinilai esensial mengingat adanya peningkatan signifikan pada biaya operasional perusahaan yang terus-menerus terjadi.

Achmad Muchtasyar, Direktur Utama Pelindo, menjelaskan bahwa tarif layanan kepelabuhanan yang berlaku saat ini belum pernah direvisi dalam tujuh tahun terakhir. Padahal, berdasarkan regulasi yang ada, penyesuaian tarif seharusnya bisa dilakukan setiap tiga tahun sekali.

“Setelah kami analisa, tarif yang berlaku sekarang sudah 7 tujuh tahun tidak di-renewal, tidak direvisi. Namun, peraturannya kita boleh merevisi ini setiap 3 tahun. Tetapi sudah 7 tahun tidak direvisi,” ujar Muchtasyar dalam rapat bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026), dilansir dari Detik Finance.

Muchtasyar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana penyesuaian tarif ini. Dalam diskusi tersebut, Pelindo menekankan pentingnya langkah ini karena adanya kenaikan biaya operasional perusahaan yang harus ditanggung.

“Kami berdiskusi dengan Kemenhub, bahwa operating cost kita naik, dan juga inflasi, kita nggak usah ngomong inflasi, tapi langsung transparan ke cost operation yang kita harus tanggung, itu sudah menjadi tidak layak lagi kalau ini tidak disesuaikan,” jelasnya.

Pihak Pelindo menaruh harapan besar agar persetujuan mengenai penyesuaian tarif ini dapat segera diberikan oleh pemerintah. Muchtasyar menambahkan bahwa realisasi kebijakan ini diharapkan menjadi solusi ‘quick win’ yang akan memberikan dampak positif pada kinerja keuangan perseroan di tahun 2026.

Recommended