Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani skema pembiayaan gaji bagi 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026). Anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah untuk mendukung operasional manajer koperasi selama dua tahun ke depan.
Sumber pendanaan untuk upah puluhan ribu manajer tersebut dipastikan tidak menggunakan tambahan anggaran baru dalam APBN. Berdasarkan keterangan Purbaya yang dilansir dari Detik Finance, dana diambil dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap sepenuhnya akibat target pembentukan koperasi tahunan yang belum terealisasi.
"Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan. Jadi uangnya ada. Jadi bukan nambah anggaranya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa alokasi dana sementara ini akan didistribusikan melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait. Ia juga mengakui adanya kendala koordinasi internal di kementeriannya yang menyebabkan dirinya sempat tidak mengetahui perkembangan skema pembiayaan tersebut lebih awal.
Terkait mekanisme perekrutan, pemerintah saat ini membuka lowongan untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih. Selain itu, terdapat lowongan untuk 5.476 pegawai yang akan ditempatkan di Kampung Nelayan Merah Putih guna memperkuat ekonomi di wilayah pesisir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Mereka akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Nusantara selama masa kontrak awal dua tahun.
Setelah melewati masa dua tahun pertama sebagai pegawai BUMN, status kepegawaian mereka direncanakan akan bertransformasi menjadi petugas koperasi. Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan detail pemindahan status kepegawaian tersebut ke Kementerian Koperasi.