Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah membebaskan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik mulai Mei 2026 guna menekan biaya kemasan pangan di tengah konflik geopolitik.

Pemerintah Indonesia resmi menghapus tarif bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik mulai Mei 2026 untuk mengantisipasi kelangkaan bahan baku akibat ketegangan geopolitik global. Kebijakan strategis ini diumumkan di Jakarta pada Selasa (28/4/2026) sebagai upaya menjaga stabilitas harga produk konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tarif impor LPG yang sebelumnya dipatok sebesar 5 persen kini diturunkan menjadi 0 persen. Langkah ini diambil agar industri penyulingan (refinery) memiliki fleksibilitas dalam memilih bahan baku alternatif di tengah sulitnya mendapatkan nafta.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pembebasan bea masuk ini juga menyasar komponen utama produksi plastik. Jenis bahan baku yang terdampak kebijakan ini mencakup polypropylene, polyethylene, High-Density Polyethylene (HDPE), serta Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE).

"Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Keputusan ini dilatarbelakangi oleh lonjakan harga plastik di pasar global yang mencapai 50 hingga 100 persen. Pemerintah khawatir kenaikan beban produksi tersebut akan berimbas langsung pada naiknya harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.

Pemerintah akan menerapkan relaksasi pajak ini selama enam bulan ke depan untuk memantau efektivitasnya terhadap industri nasional. Implementasi teknis kebijakan tersebut segera diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Langkah Indonesia ini disebut menyerupai kebijakan yang telah diambil oleh negara lain seperti India dalam menghadapi tekanan ekonomi serupa. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa berlaku enam bulan tersebut berakhir untuk menentukan langkah selanjutnya.

Recommended