Pemerintah belum memiliki rencana untuk mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan situasi terkini, termasuk eskalasi yang terjadi di Timur Tengah.
Menurut Airlangga, saat ini Indonesia masih berpedoman pada asumsi harga minyak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu sebesar US$ 70 per barel. Angka ini menjadi dasar acuan pemerintah dalam menentukan besaran subsidi energi yang diberikan.
"Belum (belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi). Kan APBN kita kemarin di US$ 70 dolar ICP, jadi kita tunggu aja," kata Airlangga di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pemerintah, kata Airlangga, telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi perkembangan situasi global, terutama guna mengantisipasi ketidakpastian akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah. Perang tersebut menyebabkan harga minyak melonjak dari US$ 60 menjadi US$ 78 per barel.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah sudah berpengalaman menghadapi situasi serupa, mencontohkan perang Rusia dan Ukraina yang menyebabkan lonjakan harga minyak. Namun, di sisi lain, kenaikan harga komoditas memberikan dampak positif bagi Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan APBN sebagai penyangga (buffer) untuk meredam fluktuasi harga. Kenaikan harga komoditas juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara.