PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada Senin, 20 April 2026, yang memicu pelebaran selisih harga dibandingkan jenis BBM bersubsidi. Dilansir dari Detik Finance, penyesuaian ini menyasar produk bahan bakar mesin bensin dan diesel kelas atas di seluruh SPBU Indonesia.
Kenaikan signifikan terjadi pada Pertamax Turbo yang kini menyentuh harga Rp 19.400 per liter. Sementara itu, untuk kategori diesel nonsubsidi, Dexlite kini dijual seharga Rp 23.600 per liter dan Pertamina Dex dipatok pada angka Rp 23.900 per liter.
Berbeda dengan jenis lainnya, harga Pertamax tetap dipertahankan pada angka Rp 12.300 per liter untuk pembelian di SPBU dan Rp 12.200 per liter di Pertashop. Produk Pertamax Green 95 juga tidak mengalami perubahan harga dan tetap dijual Rp 12.900 per liter.
Pemerintah juga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat. Pertalite masih dipasarkan seharga Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap bertahan pada angka Rp 6.800 per liter.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa migrasi besar-besaran pengguna BBM nonsubsidi ke subsidi kemungkinan besar tidak akan terjadi. Hal ini dikarenakan harga Pertamax yang memiliki basis konsumen terbesar di kategori nonsubsidi tidak ikut dinaikkan.
"Untuk Pertamax kan tidak dinaikkan saya menduga kalau Pertamax dinaikkan dan Pertalite tidak dinaikkan justru itu potensi migrasi terjadi," ujar Fahmy Radhi, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada.
Fahmy menambahkan bahwa konsumen Pertamax didominasi oleh kelas menengah yang sensitif terhadap perubahan harga. Penahanan harga Pertamax dianggap sebagai langkah tepat untuk mencegah beban tambahan pada subsidi APBN akibat perpindahan konsumsi ke Pertalite.
Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak, turut mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, langkah ini efektif merespons fluktuasi harga global tanpa memicu inflasi yang luas, meskipun terdapat risiko tekanan pada anggaran negara.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menekankan perlunya aturan tegas untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menyarankan adanya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah dengan harga di atas Rp 500 juta.