Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 dalam agenda Simposium PT SMI di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). Keputusan ini diambil karena kondisi keuangan negara dinilai masih mampu menopang beban subsidi energi.
Kapasitas fiskal pemerintah saat ini dianggap cukup longgar untuk menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat. Pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tetap dipantau agar tidak melampaui batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"BBM bersubsidi tetap kita jamin, kita subsidi sampai akhir tahun, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya. Tapi karena anggaran saya setahun, saya bilang setahun," ujar Purbaya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Purbaya menekankan bahwa meskipun harga minyak mentah dunia mengalami fluktuasi, pemerintah tidak mengubah ketetapan harga domestik. Keberadaan ruang fiskal (fiscal space) menjadi bukti bahwa negara memiliki ketahanan dalam menghadapi tekanan harga energi global.
Kemampuan pemerintah dalam menanggung subsidi ini didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai. Berdasarkan data per 31 Maret 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp 574,9 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,5 persen secara tahunan.
Reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disebut sebagai faktor kunci peningkatan tersebut. Kinerja dua instansi ini berkontribusi signifikan dalam memperkuat kas negara untuk mendanai program subsidi.
Menteri Keuangan optimistis bahwa tren positif pendapatan negara akan terus berlanjut hingga tutup tahun. Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak tetap berada di level 30 persen guna menjaga keamanan ruang fiskal nasional.