Pemerintah Pastikan Harga BBM Stabil Mulai 1 April 2026

Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. DPR mengapresiasi kebijakan ini di tengah kekhawatiran masyarakat.

Pemerintah telah memastikan tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai besok, Rabu 1 April 2026. Keputusan ini datang di tengah kekhawatiran masyarakat akan gejolak harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah. Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti isu kenaikan harga BBM yang sempat beredar dan menyebabkan antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah, Dasco meminta masyarakat untuk tidak panik.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Dasco secara khusus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau menimbun stok BBM secara berlebihan. Ia menjamin bahwa harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, akan tetap sama mulai besok, 1 April 2026.

"Kami imbau, dengan adanya pengumuman dari pihak pemerintah bahwa belum adanya rencana penyesuaian harga BBM subsidi maupun non-subsidi, yang artinya mulai besok adalah masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik. Masyarakat tidak perlu melakukan antrean, dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akan terus memantau serta menjaga ketersediaan dan stabilitas kebutuhan BBM bagi masyarakat. Dasco mengakhiri pernyataannya dengan kembali menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan ini.

Recommended