Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini disampaikan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) menyusul ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Langkah proteksi harga ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut tetap berlaku selama fluktuasi harga minyak mentah dunia masih dalam batas kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir dari Detik Finance, Bahlil menjelaskan bahwa indikator harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) saat ini masih berada pada level yang aman. Meski ada kenaikan, angka tersebut dinilai belum melampaui batas atas skenario anggaran pemerintah.
"Sekali lagi saya katakan bahwa, kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikan sampai dengan akhir tahun, insyaallah sampai selama-lamanya," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil memaparkan bahwa posisi ICP saat ini berada di angka 77 dolar AS per barel, naik dari asumsi awal APBN sebesar 70 dolar AS per barel. Namun, selisih sebesar 7 dolar AS tersebut ditegaskan masih tertangani oleh instrumen keuangan negara.
Pemerintah menetapkan batas aman ICP hingga 100 dolar AS per barel sebelum mempertimbangkan penyesuaian harga lebih lanjut. Rata-rata harga ICP dari Januari hingga April 2026 tercatat belum menyentuh level yang mengkhawatirkan bagi ketahanan APBN.
Selain masalah harga, Kementerian ESDM menjamin ketersediaan pasokan energi nasional tetap berada di atas standar minimum. Cadangan komoditas vital seperti solar, bensin, dan LPG dipastikan dalam kondisi aman untuk mencukupi kebutuhan domestik hingga pergantian tahun.