Pemerintah Percepat Implementasi Ekonomi Karbon pada 2026

Pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, target rampung Maret 2026.

Pemerintah berupaya mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Keputusan ini diambil melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah (Komrah). Pembahasan utama meliputi percepatan penyelesaian peraturan turunan, pengaturan masa transisi proyek karbon, serta pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Zulhas menyampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/2/2026) bahwa pemerintah menargetkan seluruh Peraturan Menteri sektoral selesai pada Maret 2026. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan menjaga momentum pasar karbon. Pengaturan masa transisi juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan proyek yang telah berjalan tanpa kendala.

Skema yang baru akan mengatur persetujuan dan transaksi karbon melalui regulasi sektoral dan sistem registri yang terintegrasi. Mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) tidak lagi diperlukan, tetapi standar integritas dan kepastian hukum tetap dipertahankan.

Uji coba SRUK yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Pelaksana Komrah ditargetkan pada akhir Maret 2026. Operasional perdagangan karbon nasional dijadwalkan untuk dimulai pada awal Juli 2026.

Pemerintah menekankan komitmennya untuk mendorong perdagangan karbon yang berintegritas tinggi, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan pasar.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua MPR RI Eddy Suparno, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral Marie Elka Pangestu, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol.

Selain itu, hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, dan Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Recommended