Pemerintah Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah Melalui Insentif Fiskal

Pemerintah meluncurkan paket insentif fiskal dan moneter agresif untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah Indonesia mempercepat realisasi pembangunan 3 juta unit rumah melalui kebijakan insentif fiskal dan pelonggaran moneter agresif pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini diambil untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memperkuat daya beli di sektor properti nasional.

Sebagai bagian dari paket kebijakan ini, pemerintah memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen. Dilansir dari Medcom, terdapat pula penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen bagi kelompok masyarakat tertentu guna menekan biaya awal pembelian hunian.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa skema ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil. Program tersebut dirancang untuk mempermudah kelompok MBR dalam memiliki aset rumah pertama mereka secara mandiri.

"Program Rumah Subsidi dirancang sebagai 'karpet merah' bagi MBR agar lebih mudah memiliki rumah pertama," kata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan. Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengikis angka backlog perumahan di Indonesia secara signifikan.

Dari sisi regulasi, proses administrasi kini dipangkas melalui penyederhanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Waktu pengurusan izin yang sebelumnya memerlukan waktu 28 hari dipercepat menjadi hanya 10 hari demi menjamin efisiensi pelaksanaan konstruksi di lapangan.

Sektor perbankan turut mendukung melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia dari 5 persen ke level 4 persen. Kebijakan moneter tersebut menyuntikkan likuiditas tambahan sebesar Rp80 triliun ke pasar untuk penyaluran kredit perumahan subsidi maupun komersial.

Pemerintah juga menyediakan anggaran Rp130 triliun untuk Kredit Program Perumahan (KPP) dengan bunga tetap 5 persen. Skema pembiayaan ini menyasar 13 kelompok profesi, termasuk guru, aparatur sipil negara, dan pelaku UMKM yang membutuhkan rumah produktif untuk mendukung kegiatan ekonomi mereka.

Target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 juga mengalami peningkatan drastis dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. MBR kini dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan skema uang muka ringan sebesar 1 persen untuk mendapatkan hunian tetap.

Recommended