Pemerintah Pertimbangkan Kembali Belajar Daring Demi Efisiensi Energi

Pemerintah merumuskan kebijakan penghematan BBM dengan menerapkan kembali pembelajaran daring di sektor pendidikan.

Pemerintah sedang menyusun kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berdampak pada sektor pendidikan, salah satunya dengan menerapkan kembali pembelajaran daring.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa strategi utama penghematan energi meliputi penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai dengan karakteristik mata kuliah atau pelajaran. Hal ini serupa dengan masa pandemi covid-19.

“Strategi utama penghematan energi meliputi penerapan metode pembelajaran (daring/luring) yang menyesuaikan dengan karakteristik substansi mata kuliah/pelajaran,” kata Pratikno melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 23 Maret 2026.

Pemerintah menjamin bahwa proses pembelajaran serta pelayanan publik lainnya tidak akan terganggu meskipun efisiensi diberlakukan. Langkah-langkah efisiensi akan disusun secara terukur, berdasarkan data konsumsi energi dan tingkat mobilitas di setiap sektor, untuk meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.

Tidak semua kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring. Praktikum akan tetap dilaksanakan tatap muka untuk menjaga kualitas proses pembelajaran. Pendekatan ini mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan pembelajaran yang berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Selain sektor pendidikan, kebijakan efisiensi energi juga mencakup skema kerja fleksibel (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital untuk efektivitas kerja, pembatasan perjalanan dinas, dan penghematan energi di perkantoran.

Pemerintah juga mengkaji penyesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat potensi perubahan pola kehadiran siswa di sekolah dan opsi pembiayaan alternatif untuk akses internet peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan.

Kebijakan penghematan energi lintas sektor ini direncanakan berlaku mulai April 2026. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, memberikan gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan, serta rekomendasi langkah-langkah penghematan dari kementerian dan lembaga terkait.

Perumusan kajian itu akan diserahkan dalam bentuk laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Laporan akan memberi gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan.

“Serta akan diberikan rekomendasi langkah-langkah penghematan yang akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait," beber Pratikno.

Recommended