Pemerintah berencana memberlakukan bea keluar untuk produk nikel, termasuk Nickel Pig Iron (NPI), sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan hal ini di Jakarta pada Jumat (27/3/2026).
Menurut Bahlil, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi negara yang membutuhkan sumber-sumber pendapatan alternatif. Pemerintah mendorong pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi, seperti NPI.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap perhitungan terkait formulasi pengenaan pajak untuk NPI tersebut. "Lagi kita menghitung ini, lagi kita menghitung ya, sekali lagi saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya," ujar Bahlil.
Selain bea keluar, pemerintah juga berencana menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel. "Sudah menjadi keputusan dari kami akan menaikkan HMA-nya jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan," kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan rencana kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari tambahan pendapatan negara karena harga yang berlaku selama ini dinilai belum adil bagi negara.
"Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara. Kemungkinan besar HPM saya akan, HPM untuk nikel saya akan naikkan," kata Bahlil dalam keterangan yang diunggah Sekretariat Presiden, Kamis (26/3/2026).
Meskipun demikian, Bahlil belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema kenaikan HPM tersebut.
Bahlil menambahkan bahwa Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk selalu mengutamakan kepentingan negara dalam setiap kebijakan terkait pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). "Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya. Dan kita menjaga sumber daya alam kita, sumber daya alam kita ini merupakan aset negara," kata Bahlil.