Pemerintah Siapkan Mandatori B50 Berlaku Mulai Juli 2026

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh sektor di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadwalkan penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 untuk seluruh sektor pada 1 Juli 2026 sebagai langkah menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak. Kebijakan ini saat ini masih dalam tahap pengujian teknis mendalam sebelum diimplementasikan secara nasional.

Dilansir dari Medcom, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang pengembangan biofuel merupakan solusi transisi krusial di tengah upaya Indonesia mempercepat adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Pemanfaatan bahan bakar nabati ini dinilai efektif menjadi jembatan sebelum infrastruktur elektrifikasi tersedia merata.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menjelaskan bahwa biofuel memiliki peran strategis terutama untuk menjangkau wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Lokasi-lokasi tersebut saat ini masih memiliki keterbatasan infrastruktur pendukung pengisian daya kendaraan listrik.

"Biofuel bahkan menurut saya bisa menjadi bridging fuel sebelum ke EV," kata Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF. Ia menambahkan bahwa segmentasi penggunaan bahan bakar nabati dan listrik perlu didorong secara berdampingan sesuai kesiapan fasilitas di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, memaparkan bahwa proses uji jalan untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 9 Desember 2025. Pengujian ini melibatkan sembilan unit kendaraan guna memastikan performa mesin saat menggunakan campuran B50.

Target penyelesaian seluruh rangkaian pengujian dijadwalkan berakhir pada Mei 2026, yang kemudian akan diikuti dengan tahap evaluasi kondisi mesin secara menyeluruh. Pemerintah mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil sementara, spesifikasi kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Proses pemeriksaan akhir terhadap komponen mesin kendaraan uji diproyeksikan rampung pada Juni 2026. Langkah evaluasi ini menjadi penentu utama sebelum pemerintah secara resmi mewajibkan penggunaan B50 di masyarakat pada bulan berikutnya.

Recommended