Pemerintah Tahan Harga Pertamax untuk Cegah Migrasi ke BBM Subsidi

Harga Pertamax tetap di angka Rp 12.300 per liter meski produk nonsubsidi lain naik guna menjaga daya beli menengah dan mencegah migrasi ke Pertalite.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Indonesia pada Senin, 20 April 2026, guna mencegah perpindahan konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga sejumlah produk nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo dan Dexlite.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan mempertahankan harga Pertamax sangat tepat karena produk ini memiliki basis pengguna yang sangat besar. Jika harga Pertamax ikut melambung, dikhawatirkan masyarakat akan beralih ke Pertalite yang akan memperberat beban subsidi pada APBN.

"Untuk Pertamax kan tidak dinaikkan saya menduga kalau Pertamax dinaikkan dan Pertalite tidak dinaikkan justru itu potensi migrasi terjadi," ujar Fahmy Radhi saat dihubungi dan dilansir dari Detik Finance, Senin (20/4/2026).

Fahmy menambahkan bahwa konsumen Pertamax didominasi oleh kelompok kelas menengah yang kondisi daya belinya tergolong rentan terhadap gejolak harga. Perubahan harga yang signifikan pada jenis BBM ini diyakini akan langsung memicu migrasi penggunaan ke jenis Pertalite.

Berdasarkan data harga terbaru, Pertamax tetap dibanderol Rp 12.300 per liter di SPBU dan Rp 12.200 per liter di Pertashop. Sementara itu, harga Pertalite tetap stabil pada angka Rp 10.000 per liter dan Biosolar subsidi seharga Rp 6.800 per liter.

Kenaikan hanya menyasar produk nonsubsidi tertentu, yakni Pertamax Turbo yang menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp 23.900 per liter. Peneliti Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons kenaikan harga pasar dengan tetap menjaga stabilitas inflasi.

Meski efektif menekan migrasi, Ishak memberikan catatan bahwa kebijakan menahan harga produk nonsubsidi ini membawa risiko tekanan yang lebih besar pada proyeksi APBN. Hal ini disebabkan pemerintah harus menanggung selisih harga keekonomian pada produk yang seharusnya tidak disubsidi.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Manado, Robert Winerungan, menyarankan adanya regulasi tegas terkait batasan pengguna BBM bersubsidi. Ia mengusulkan agar kendaraan mewah dengan nilai di atas Rp 500 juta dilarang mengonsumsi BBM subsidi guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Recommended