Pemerintah Tindak Distributor Nakal Mainkan Harga Daging Sapi

Pemerintah menindak distributor yang menaikkan harga daging sapi karkas hingga Rp 110.000 per kg dan memaksanya turun menjadi Rp 107.000 per kg.

Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menindak distributor yang mencoba memainkan harga daging sapi. Kenaikan harga daging sapi karkas secara sepihak, yang sempat mencapai Rp 110.000 per kg, telah dibatalkan dan dipaksa turun kembali menjadi Rp 107.000 per kg.

Tindakan ini diambil setelah ditemukan anomali harga di tingkat distributor yang bermitra dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Sinar Mulya Tengki. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengingatkan agar pelaku usaha sektor pangan tidak menaikkan harga selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Terlebih lagi, daging sapi merupakan komoditas yang banyak dicari masyarakat untuk merayakan Idul Fitri.

"Kita pahami sesuai arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Bapak Andi Amran Sulaiman bahwa harga daging sapi harus dijaga untuk masyarakat. Pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter, RPH sampai pengecer. Tentu jika ada yang melanggar, pemerintah pasti melakukan tindakan yang tegas dan terukur," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Selain pengawasan harga di setiap lini pasar, pemerintah juga terus melakukan stabilisasi harga daging sapi bersama BUMN pangan. Ketut mengungkapkan bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari telah berkomitmen untuk meningkatkan operasi pasar dalam menyambut Idul Fitri.

"Kami juga sudah sepaham dengan PPI dan Berdikari untuk melaksanakan operasi pasar daging sapi sampai Idul Fitri mendatang. Stok daging sapi dan kerbau dapat diakses masyarakat dengan harga lebih terjangkau. Jadi tak hanya memastikan kesesuaian harga jual di pasaran saja, pemerintah juga bersama BUMN menggencarkan akses pangan murah," terang Ketut.

Secara nasional, perkembangan harga daging sapi terpantau cukup terkendali selama Ramadan. Sebelum Ramadan, harga daging sapi sempat mencapai Rp 143.048 per kg pada 15 Februari. Namun, pada 11 Maret, harga mulai menurun sebesar 1,64% menjadi Rp 140.698 per kg.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah daerah dengan penurunan IPH daging sapi justru meningkat pada pekan pertama Maret 2026, yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota.

Jumlah daerah dengan penurunan IPH daging sapi tersebut merupakan yang terbesar dalam sebulan terakhir. Pada pekan kedua hingga keempat Februari, masing-masing hanya terdapat 25, 22, dan 19 kabupaten/kota yang mengalami penurunan.

Pengelola RPH, Ibnu Abbas, memastikan bahwa pihaknya telah menegur distributor yang bersangkutan agar mematuhi arahan pemerintah. Ia memastikan harga daging sapi di tingkat distributor telah dikembalikan sesuai dengan arahan pemerintah.

"Kami sudah melakukan teguran kepada CV Keysya terkait kenaikan harga sepihak dan kami meminta per tanggal 11 (Maret) malam, harga sudah turun menjadi Rp 107.000 per kilogramnya, (dalam bentuk) karkas. Kami akan memantau secara maksimal sampai hari raya nanti," ujar Ibnu Abbas.

Recommended