Wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR RI kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya pemerintah menggalakkan efisiensi anggaran. Langkah ini bertujuan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali, di bawah batas 3 persen. Isu ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dilansir dari Detik Finance.
Purbaya menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila gaji menteri dipotong, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan serupa akan diterapkan untuk anggota DPR RI. Ia menekankan bahwa kewenangan pengambilan keputusan akhir terkait kebijakan ini berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau (potong gaji) DPR saya nggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, tapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026).
Menariknya, Purbaya menanggapi potensi pemotongan gajinya dengan nada santai. Ia berkelakar bahwa dirinya memiliki cukup banyak uang, sehingga pemotongan gaji tidak akan menjadi masalah besar baginya. "Nggak apa-apa (kalau gaji didpotong), kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?" canda Purbaya.
Mengenai besaran pemotongan, Purbaya memprediksi angkanya bisa mencapai 25 persen. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan pribadinya dan belum ada pembicaraan resmi yang menghasilkan keputusan final. "Kayaknya 25%, mungkin. Belum, belum (belum ada pembicaraan resmi). Saya tebak kira-kira 25%," tuturnya.
Bendahara Negara itu mengakui bahwa pembahasan mengenai kebijakan pemotongan gaji menteri memang sudah ada. Meskipun demikian, ia kembali menegaskan bahwa keputusan final mengenai implementasi kebijakan tersebut masih belum jelas dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo. "Ada pembicaraan seperti itu tapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya," tutup Purbaya.