Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan massal terhadap sekitar 6,98 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dari berbagai lokasi pintu air di Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil guna menekan populasi spesies invasif yang dinilai merusak keseimbangan ekosistem perairan lokal di wilayah ibu kota.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menunjukkan sebanyak 68.880 ekor ikan sapu-sapu langsung dibelah dan dikubur di area sekitar lokasi penangkapan. Dilansir dari Detik iNET, tindakan pemusnahan dengan cara penguburan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan hasil tangkapan oleh oknum tertentu.
"Penguburan ini salah satunya untuk memastikan agar tidak ada penyelewengan ikan sapu-sapu hasil tangkapan, misalnya seperti penjualan hasil tangkapan secara sepihak ke pedagang," kata Hasudungan A Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta.
Ancaman ikan sapu-sapu terhadap keberlangsungan biota air asli telah menjadi perhatian serius berdasarkan berbagai literatur ilmiah. Merujuk pada Jurnal Albacore Volume 4 Nomor 1 edisi Februari 2020, ledakan populasi spesies ini terbukti menyebabkan penurunan drastis pada hasil tangkapan ikan konsumsi seperti nila, gabus, mas, dan mujair.
Para peneliti, yakni Hasrianti, Surianti, dan Muhammad Rais Rahmat Razak, dalam studi tersebut menekankan bahwa sifat invasif ikan sapu-sapu mampu melenyapkan komunitas ikan lokal. Selain memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa tinggi, ikan ini juga diketahui tidak memiliki predator alami di lingkungan barunya.
Faktor lain yang memperparah dampak kerusakan ekosistem adalah perilaku makan ikan sapu-sapu yang mengonsumsi alga. Alga merupakan elemen krusial dalam perairan karena berfungsi sebagai tempat berlindung bagi berbagai hewan air lainnya, sehingga hilangnya alga mengganggu struktur ekologi secara menyeluruh.
Ahli lingkungan Maruf Adnan dalam risetnya juga menyoroti potensi penularan penyakit dari spesies pendatang ini ke spesies asli. Adnan mendorong perlunya strategi pengelolaan lingkungan yang efektif serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan melepasliarkan hewan peliharaan ke alam bebas demi menjaga kelestarian perairan asli.