Pendiri Manus AI Dilarang ke Luar China, Ada Apa?

Dua pendiri Manus AI dilarang meninggalkan China terkait peninjauan penjualan perusahaan ke Meta senilai USD 2 miliar.

Dua pendiri Manus AI, perusahaan agen kecerdasan buatan (AI) yang beroperasi tanpa campur tangan manusia, saat ini dilarang meninggalkan China. Langkah ini diambil seiring dengan peninjauan ketat otoritas negara terhadap penjualan Manus AI senilai USD 2 miliar (sekitar Rp 33 triliun) ke Meta.

CEO Manus, Xiao Hong, dan Kepala Ilmuwan Ji Yichao, seperti dilansir Financial Times, telah dipanggil untuk bertemu dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China pada awal bulan ini. Mereka diinterogasi mengenai potensi pelanggaran aturan investasi langsung pihak asing di China.

Meski belum ada dakwaan atau penyelidikan formal yang dijatuhkan, National Technology News melaporkan bahwa kedua petinggi perusahaan tersebut tidak diizinkan meninggalkan negara selama masa peninjauan berlangsung.

Manus, yang awalnya dikembangkan di China, memindahkan kegiatan operasionalnya ke Singapura sebelum diakuisisi oleh Meta. Para pejabat tinggi di China dikabarkan khawatir bahwa langkah ini merupakan upaya menghindari undang-undang domestik dan dapat menjadi preseden bagi perusahaan lain.

Contoh serupa juga dilakukan oleh Shein, perusahaan ritel fast fashion yang merelokasi bisnisnya ke Singapura pada tahun 2022 karena alasan regulasi dan finansial.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada Manus, jika terbukti melanggar aturan, berkisar dari denda hingga pembatalan kesepakatan. Pembatalan ini akan menjadi masalah yang kompleks, mengingat Meta telah mulai mengintegrasikan agen AI tersebut ke dalam perangkat lunaknya.

Sebagai informasi, undang-undang investasi asing langsung China dikenal sebagai salah satu yang terketat di dunia. Pemerintah berhak melakukan peninjauan terhadap setiap pengambilalihan di sektor yang dianggap penting dan memiliki kewenangan untuk memblokir atau melakukan intervensi dalam transaksi tersebut.

Recommended