Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan angin segar bagi para penerima beasiswanya. Alumni LPDP kini memiliki fleksibilitas untuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri setelah menyelesaikan studi.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa para penerima beasiswa tidak serta merta harus kembali ke Indonesia setelah lulus. Mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang masa tinggal hingga dua tahun atau lebih.
"Artinya, jangka waktu dua tahun tersebut dapat dimanfaatkan untuk magang atau memperkaya pengalaman profesional di luar negeri," ujar Sudarto dalam acara Scholarship Talks pada Sabtu, 27 Februari 2026.
Meski demikian, perpanjangan masa tinggal ini harus direncanakan dengan matang dan mendapatkan izin resmi dari LPDP. Alumni wajib melaporkan rencana mereka dan memperoleh persetujuan sebelum melanjutkan tinggal di luar negeri.
Menurut Sudarto, kebijakan ini bertujuan untuk membangun sirkulasi talenta atau brain circulation diaspora Indonesia. Terutama jika penerima beasiswa terlibat dalam magang atau proyek penelitian strategis di luar negeri, hal ini akan menjadi kesempatan berharga yang mungkin tidak datang dua kali.
LPDP juga menyadari pentingnya pengalaman internasional bagi talenta Indonesia untuk menjadi bagian dari warga global (global citizen). Dengan wawasan yang lebih luas, para lulusan diharapkan lebih siap berkontribusi nyata saat kembali ke Indonesia.
Program ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi alumni. Sudarto memastikan bahwa para lulusan tetap akan kembali ke Indonesia pada akhirnya, meskipun ada penambahan waktu di luar negeri.
"Dan ini sama sekali tidak menghilangkan kewajiban pengabdian 2 N yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sudarto juga menjelaskan bahwa masa pengabdian alumni penerima beasiswa LPDP kini menjadi 2N atau dua kali masa studi secara berturut-turut, berbeda dengan sebelumnya yaitu 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).
Ia menambahkan bahwa pemberian beasiswa adalah investasi jangka panjang dalam pengembangan SDM unggul nasional. Oleh karena itu, pengukuran dampak kehadiran para lulusan menjadi sangat penting.
"Ke depan, kami tentu perlu terus menyempurnakan cara mengukur dampak serta indikator kontribusi nyata dari para alumni," pungkas Sudarto.