Pengunduran Diri Karyawan Meningkat Setelah Lebaran

Fenomena pengunduran diri karyawan setelah Lebaran 2026 masih tinggi akibat penundaan resign demi THR dan bonus.

Momen libur Lebaran menjadi waktu yang dimanfaatkan pekerja di Indonesia untuk mengajukan pengunduran diri setelah menerima tunjangan hari raya (THR).

Menurut Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) Audi Lumbantoruan, resign setelah Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun. Hal ini juga terjadi pada 2026.

"Resign setelah Lebaran itu masih ada, masih dan besar. Jadi dengan kondisi setiap perusahaan mengencangkan tali pinggang, istilahnya ya, justru semakin besar," kata Audi, Senin (16/3/2026).

Audi menjelaskan, banyak karyawan menunda pengunduran diri hingga Lebaran untuk mendapatkan THR. Kondisi ini membuat pengunduran diri karyawan menumpuk menjelang atau sesudah Lebaran, sehingga menciptakan fenomena rutin.

Ia menambahkan, jumlah karyawan yang resign saat Lebaran tahun ini akan semakin banyak karena didorong oleh efisiensi perusahaan.

"Ini mindset yang sebenarnya keliru sih, makin besar orang yang ingin cari peluang perusahaan di luar sana lebih baik dari apa yang saya dapat sekarang. Walaupun belum tentu benar, ya. Ini kan bicara mindset. Lihat yang terjadi sekarang, dengan ancaman ekonomi global dan kondisi politik yang tidak menentu, dorongan itu semakin besar," jelasnya.

Praktisi HR sekaligus Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) Ivan Taufiza menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, tren pengunduran diri di sekitar momen Lebaran masih banyak terjadi di Indonesia.

"Sama sih kalau ngomongin trennya, ada, nggak menurun gitu lah ya. Jadi kalau dari teman-teman eksekutif search, kan kalau posisi senior biasanya perusahaan pakai eksekutif search gitu ya, informasi dari teman-teman eksekutif search sih relatif sama," ucapnya.

Ivan menjelaskan, fenomena tahunan ini muncul karena banyak pekerja yang menahan pengajuan resign demi memaksimalkan keuntungan finansial dari perusahaan, yakni THR dan bonus tahunan.

"Secara prinsip sih sebenarnya karena semua tunggu THR sebenarnya, dan semua tunggu bonus kan. Biasanya pembayaran bonus itu kan akhir Maret atau di bulan April. Jadi mereka tuh menunggu periode itu, lebih ke situ sih," terangnya.

Setelah Lebaran, banyak perusahaan membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi yang ditinggalkan karyawan. Ivan menambahkan, perusahaan menerima banyak surat lamaran baik sebelum maupun sesudah Lebaran, terutama untuk posisi yang lowong.

Recommended