Sejumlah figur publik sekaligus alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menekankan pentingnya pemahaman aspek legal bagi para pelaku industri kreatif dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026.
Aktor Jerome Kurnia mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap kontrak kerja dan kepemilikan hak kekayaan intelektual (IP) sangat krusial agar para seniman tidak mudah dieksploitasi oleh pihak lain dalam proses produksi.
"Di industri kreatif, penting memahami kontrak, kepemilikan IP, dan potensi pengembangan karya agar tidak mudah dieksploitasi," kata Jerome Kurnia dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Medcom.
Jerome menilai minimnya kesadaran hukum sering kali menempatkan pelaku kreatif pada posisi yang rentan dirugikan, terutama saat memasuki tahap awal kerja sama atau produksi sebuah karya.
Aktris Mikha Tambayong turut menyoroti rendahnya kesadaran pekerja hiburan mengenai hak dan kewajiban mereka. Ia mencatat masih banyak pekerja yang menandatangani dokumen hukum tanpa membaca detail klausulnya secara menyeluruh.
Menurut Mikha, pendidikan hukum memberikan bekal kemampuan berpikir kritis yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi dinamika industri. Hal ini mencakup perlindungan terhadap hak ekonomi dan kepastian hukum jangka panjang bagi para pekerja.
Praktisi hukum Sangun Ragahdo Yosodiningrat menambahkan bahwa latar belakang pendidikan hukum merupakan fondasi kuat untuk memecahkan berbagai masalah yang semakin kompleks di berbagai sektor pekerjaan.
Sangun menegaskan bahwa bekal utama dari studi hukum adalah kemampuan pemecahan masalah yang bersifat universal dan dapat diterapkan secara efektif dalam ekosistem industri kreatif saat ini.