Kabar penting dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia mengemuka dengan resmi ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi penandatanganan ini, seperti dilansir dari Medcom, Jumat, 3 April 2026.
Pembentukan Ditjen ini dianggap sebagai langkah krusial. Ini mengingat banyaknya jumlah pesantren dan santri, serta peran strategis yang diemban para kiai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wamenag Syafi'i menyampaikan bahwa Perpres tersebut kini berada dalam tahap telaah di Sekretariat Umum. Tujuannya adalah untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Keberadaan Ditjen Pesantren menjadi suatu keniscayaan di tengah populasi pesantren yang besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution dan Direktur Pesantren Basnang Said.
Dalam rancangan yang sedang dimatangkan, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat utama. Direktorat-direktorat ini dibentuk untuk melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks.
Kelima direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning. Lalu, ada Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, serta Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran.
Selain itu, terdapat Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Struktur ini dirancang agar operasional Ditjen Pesantren dapat berjalan maksimal. Menurut Wamenag, absennya salah satu unsur dapat mengganggu kinerja organisasi.
Prioritas Sumber Daya Manusia
Wamenag juga menyoroti pentingnya aspek sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi-posisi penting di unit kerja baru ini. Proses rekrutmen personel diminta untuk segera dipersiapkan agar operasional Ditjen dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Secara tegas, Wamenag mensyaratkan bahwa individu yang menempati posisi strategis harus memiliki pengalaman empiris di dunia pesantren. "Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami 'ruh' pesantren," ujarnya.
Sementara itu, untuk bidang seperti pemberdayaan, tenaga ahli yang kompeten di bidangnya dapat dilibatkan. Dengan berdirinya Direktorat Jenderal Pesantren, Kementerian Agama berharap mampu mencetak generasi muda yang unggul secara intelektual dan memiliki kedalaman spiritual yang kokoh.
Langkah ini juga menjadi babak baru dalam upaya penguatan pendidikan Islam berbasis pesantren di seluruh Indonesia.