Pertamina Tegaskan Belum Ada Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 April 2026

Pertamina mengklarifikasi bahwa belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 April 2026, menyusul isu di media sosial.

Isu mengenai potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax hingga Rp 17.000 per liter mulai 1 April 2026 telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, PT Pertamina (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut. Dikutip dari Medcom, Pertamina menegaskan bahwa informasi yang beredar belum dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berasal dari sumber resmi.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui saluran resmi perusahaan guna menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.

Muhammad Baron menekankan, "Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026." Baron juga menambahkan pentingnya bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi valid hanya melalui saluran resmi Pertamina atau situs web perusahaan.

Menanggapi kekhawatiran publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti dinamika harga energi global. Regulasi pemerintah telah mengatur dua formulasi harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan non-industri.

Menurut Bahlil, BBM untuk industri, seperti RON 95 dan RON 98, umumnya digunakan oleh kalangan mampu dan pelaku usaha sehingga harganya terus berfluktuasi sesuai pasar tanpa subsidi negara. Hal ini berbeda dengan BBM subsidi yang menjadi prioritas pemerintah untuk melindungi masyarakat.

Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Kenaikan harga minyak mentah global memang kembali memicu spekulasi mengenai lonjakan harga BBM di Indonesia. Pada Selasa, 31 Maret 2026, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat naik 3,4 persen menjadi USD106,40 per barel.

Sementara itu, harga minyak mentah Brent, yang merupakan acuan internasional, juga menguat 1,98 persen ke level USD115,01 per barel. Data ini, dilansir dari Investing.com, menunjukkan peningkatan signifikan yang memengaruhi mekanisme pasar harga BBM nonsubsidi.

Proyeksi Ekonom dan Perlindungan Konsumen

Dari sisi ekonomi, Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari skema penetapan harga yang mengikuti pasar internasional. Ia memprediksi kenaikan tersebut tidak akan melebihi 10 persen, kemungkinan berada di kisaran 5 hingga 10 persen.

Wisnu Wibowo menjelaskan bahwa acuan dari Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus digunakan untuk memantau perkembangan harga minyak dunia. Dinamika harga acuan dan kurs yang fluktuatif menyebabkan penyesuaian harga di tingkat eceran menjadi wajar.

Pemerintah sendiri memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi fokus utama, terutama melalui BBM subsidi. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hingga akhir Maret 2026, harga BBM yang berlaku masih mengacu pada penyesuaian dari 1 Maret 2026. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga BBM di SPBU Pertamina adalah sebagai berikut:

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina per akhir Maret 2026
Jenis BBM Harga per Liter
Pertalite Rp10.000
Solar subsidi Rp6.800
Pertamax Rp12.300
Pertamax Green (RON 95) Rp12.900
Pertamax Turbo Rp13.100
Dexlite Rp14.200
Pertamina Dex Rp14.500

Kenaikan harga sebelumnya telah terjadi pada BBM nonsubsidi dengan rentang Rp200 hingga Rp950 per liter, sementara BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi agar tidak terjebak dalam kabar yang tidak akurat.

Recommended