Pertamina Tetapkan Harga BBM Tidak Naik April 2026

PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026, meski harga minyak mentah dunia naik.

PT Pertamina (Persero), melalui anak perusahaannya Pertamina Patra Niaga, memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April 2026. Keputusan ini berlaku untuk produk subsidi maupun nonsubsidi, meskipun harga minyak mentah global mengalami lonjakan signifikan akibat konflik di Timur Tengah, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, Pertamina akan menanggung beban finansial dari kebijakan harga BBM yang stabil ini. Menurutnya, kondisi likuiditas Pertamina saat ini cukup baik, didukung oleh pembayaran kompensasi dari pemerintah yang berjalan lancar setiap bulannya.

Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah secara rutin membayar 70% dari kompensasi yang seharusnya diterima Pertamina. "Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk absorb itu untuk jangka waktu pendek nggak masalah," kata Purbaya pada Rabu (1/4/2026) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa pada akhirnya pemerintah tetap perlu mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menjaga stabilitas harga BBM. Kenaikan harga minyak dunia akan berimplikasi pada peningkatan anggaran subsidi dan kompensasi dari APBN.

Purbaya menekankan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kuat. "Untuk sementara ya kalau asumsi harga minyak dunia rata-rata dari sini sampai akhir tahun atau setahun penuh US$ 100 dolar per barel. Sekarang kan sudah turun lagi kan, berapa sekarang? US$ 70 sekian sekarang, US$ 76-77 rata-ratanya. Jadi masih di bawah asumsi yang US$ 100 per barel rata-rata tadi. Jadi ruang kita masih terbuka lebar sepertinya. Jadi anda jangan takut dengan kondisi APBN," jelasnya.

Jika diasumsikan harga minyak bertahan di kisaran US$ 100 per barel sepanjang tahun 2026, pemerintah diproyeksikan akan menambah anggaran subsidi sebesar Rp 90-100 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat perkiraan awal dan akan dihitung ulang. "Rp 90-100 triliun, itu subsidi, kompensasi lain lagi. Nanti kita hitung lagi, angka pastinya saya lupa," ucapnya.

Mengenai sumber pendanaan tambahan untuk subsidi ini, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan berasal dari hasil efisiensi yang dilakukan pemerintah. Penghematan akan diambil dari pengurangan belanja Kementerian/Lembaga yang dinilai tidak efisien. "Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penghematan tahap 1, tahap 2, tahap 3 di belanja Kementerian-Lembaga yang nggak terlalu jelas," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 420 triliun yang berpotensi digunakan sebagai cadangan jika situasi mendesak. "Kalau kepepet saya punya SAL sekarang naik Rp 420 triliun. (Digunakan) kalau kepepet banget," tutup Purbaya.

Recommended