PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga jual sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini menyasar jenis bahan bakar Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data resmi dari laman MyPertamina yang dilansir dari Detik Finance, kenaikan harga ini cukup signifikan untuk ketiga produk tersebut. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo kini dipatok Rp 19.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.100 pada awal bulan ini.
Lonjakan harga juga terjadi pada produk Dexlite yang kini dijual seharga Rp 23.600 per liter, naik sebesar Rp 9.400 dari harga awal Rp 14.200 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp 23.900 per liter dari posisi sebelumnya Rp 14.500 per liter.
Meskipun terjadi penyesuaian pada tiga jenis BBM tersebut, Pertamina memastikan harga untuk produk nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Harga Pertamax tetap berada di angka Rp 12.300 per liter untuk pembelian di SPBU dan Rp 12.200 di Pertashop, serta Pertamax Green 95 tetap Rp 12.900 per liter.
Untuk kelompok BBM bersubsidi, pemerintah mempertahankan harga lama guna menjaga daya beli masyarakat. Harga Pertalite masih dipatok Rp 10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap dijual seharga Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum adanya penyesuaian ini, pemerintah sempat memberikan pernyataan bahwa harga BBM Pertamina tidak akan naik pada April 2026 meski harga minyak dunia bergejolak. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penegasan terkait kebijakan tersebut pada akhir Maret lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo menambahkan pada Selasa (31/3/2026) bahwa semula Pertamina belum berencana melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi. Namun, pengumuman terbaru di situs resmi Pertamina pada hari ini menunjukkan adanya perubahan kebijakan untuk jenis bahan bakar berkualitas tinggi.