Banyak Perusahaan Tahan Rekrutmen Karyawan Baru Akibat Tekanan Ekonomi

Sebanyak 67 persen perusahaan tidak berencana membuka lowongan kerja baru demi menjaga stabilitas operasional di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sejumlah perusahaan di Indonesia mulai membatasi hingga menghentikan sementara proses perekrutan karyawan baru demi menjaga stabilitas operasional di tengah ketidakpastian ekonomi pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil sebagai strategi efisiensi agar organisasi tetap berjalan tanpa harus melakukan pengurangan tenaga kerja secara massal.

Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan tekanan besar pada pasar tenaga kerja, di mana 67 persen perusahaan menyatakan tidak berniat melakukan rekrutmen baru. Selain itu, 50 persen perusahaan yang disurvei mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.

Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, menjelaskan bahwa pembatasan lowongan ini terutama menyasar kategori penggantian karyawan (replacement) dan ekspansi bisnis. Dilansir dari Detik Finance, banyak pemberi kerja memilih menahan laju penambahan staf karena faktor biaya operasional yang membengkak.

Salah satu dampak nyata terlihat pada industri manufaktur, seperti sektor produksi kaca yang menghadapi kenaikan harga gas hingga 50 persen. Ivan mencontohkan sebuah perusahaan yang semula berencana merekrut 2.000 orang terpaksa melakukan koreksi jumlah lowongan karena kontrak harga gas naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000 per kilogram.

"Jadi selain jumlahnya dikoreksi, kalibernya juga diturunkan. Nah ini implikasinya besar. Kita bicara secara negara, kalau tadinya ada seribu orang digaji Rp 200 juta, itu perputaran uangnya berbeda dengan yang gajinya hanya Rp 50 juta," ujar Ivan Taufiza, Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI).

Fenomena lain yang muncul adalah penurunan spesifikasi kemampuan atau 'kaliber' calon karyawan untuk menekan pengeluaran gaji. Perusahaan yang sebelumnya mencari tenaga ahli dengan pengalaman 20 tahun kini mulai beralih ke level pengalaman 10 tahun dengan penyesuaian anggaran gaji hingga setengah dari nilai semula.

Potensi penyerapan tenaga kerja saat ini dinilai hanya tersisa pada kategori investasi baru atau pembangunan fasilitas fisik seperti pabrik. Namun, proses rekrutmen besar-besaran tersebut baru dapat terealisasi setelah tahap konstruksi selesai sepenuhnya, sehingga pasar kerja masih harus menunggu waktu lebih lama.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (14/6/2026), menegaskan bahwa keengganan perusahaan melakukan rekrutmen dan ekspansi merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Recommended