PHK di Indonesia Januari 2026 Turun Dibanding Tahun Lalu

Jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari 2026 sebanyak 359 orang, menurun dibandingkan Januari 2025.

Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2026 tercatat sebanyak 359 orang. Data ini berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut laporan Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan angka PHK pada Januari 2025.

"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)" bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (8/3/2026).

Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan memiliki jumlah tenaga kerja yang di-PHK paling banyak, masing-masing 49 orang.

Laporan tersebut juga menyebutkan, "Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan."

Perbandingan dengan Januari 2025

Terjadi penurunan jumlah PHK jika dibandingkan dengan Januari 2025. Saat itu, tercatat 3.325 pekerja mengalami PHK.

"Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan Kemnaker sebelumnya.

5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak (Januari 2026)

Daftar 5 provinsi dengan jumlah kasus PHK terbanyak pada Januari 2026.
Peringkat Provinsi Jumlah
1 Jawa Barat 49
2 Sumatera Selatan 49
3 Kalimantan Utara 46
4 Kalimantan Timur 35
5 Jawa Timur 34

Recommended