Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2026 tercatat sebanyak 359 orang. Data ini berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut laporan Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan angka PHK pada Januari 2025.
"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)" bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (8/3/2026).
Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan memiliki jumlah tenaga kerja yang di-PHK paling banyak, masing-masing 49 orang.
Laporan tersebut juga menyebutkan, "Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan."
Perbandingan dengan Januari 2025
Terjadi penurunan jumlah PHK jika dibandingkan dengan Januari 2025. Saat itu, tercatat 3.325 pekerja mengalami PHK.
"Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan Kemnaker sebelumnya.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak (Januari 2026)
| Peringkat | Provinsi | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Jawa Barat | 49 |
| 2 | Sumatera Selatan | 49 |
| 3 | Kalimantan Utara | 46 |
| 4 | Kalimantan Timur | 35 |
| 5 | Jawa Timur | 34 |