PHK di Indonesia Menurun Dibandingkan Januari 2025

Jumlah tenaga kerja terkena PHK pada Januari 2026 sebanyak 359 orang, menurun dibandingkan Januari 2025 yang mencapai 3.325 orang.

Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Januari 2026 tercatat 359 orang. Data ini merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan Satu Data Kemnaker pada Minggu (8/3/2026) menyebutkan, "Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)".

Sebagian besar PHK terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Selatan, masing-masing sebanyak 49 orang. Laporan tersebut menyatakan bahwa tenaga kerja ter-PHK terbanyak periode ini berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan, yaitu sekitar 13,65 persen dari total yang dilaporkan.

Dibandingkan dengan Januari 2025, jumlah PHK mengalami penurunan. Pada Januari 2025, tercatat 3.325 tenaga kerja yang terkena PHK. Kemnaker sebelumnya melaporkan, "Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan."

Recommended