Pemerintah mendapat dukungan dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) terkait penataan tata niaga impor bahan baku pakan ternak. Kebijakan ini khususnya menyasar soybean meal (SBM) dan gandum pakan. Langkah penataan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor perunggasan nasional, demikian dilansir dari Detik Finance.
Singgih Januratmoko, yang menjabat Ketua Umum Pinsar sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyampaikan bahwa fluktuasi harga ayam dan day old chick (DOC) sejak Juli 2025 menunjukkan urgensi campur tangan negara. Menurutnya, regulasi impor merupakan strategi untuk melindungi peternak sekaligus memastikan harga pangan tetap terjangkau masyarakat.
"Ini penting agar fluktuasi harga bisa dikendalikan dan tidak merugikan peternak," ujar Singgih dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Singgih juga menanggapi kekhawatiran yang muncul dari sebagian pelaku industri. Analisis sektor mengindikasikan potensi kenaikan biaya pakan hingga sekitar 7% jika fleksibilitas rantai pasok impor SBM terbatas. Mengingat SBM menyumbang 20-25% dari total biaya pakan unggas, perubahan tata niaga akan sangat memengaruhi struktur biaya produksi.
Meski ada kekhawatiran tersebut, Singgih mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Ia menjelaskan, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang, bukan membatasi aktivitas pelaku usaha.
"Memang ada kekhawatiran dari sebagian industri, itu wajar. Tapi kita juga harus melihat niat besar pemerintah untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi lebih merata," jelasnya.
Pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan dalam implementasi kebijakan sangat ditekankan untuk menjaga efisiensi dan mencegah distorsi. Singgih melihat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha sebagai kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, Singgih memahami wacana pengaturan impor grand parent stock (GPS) oleh perusahaan besar dan multinasional yang akan dilakukan melalui BUMN. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional.
"Kalau dikelola dengan baik, pemerintah bisa menjadi stabilisator. Harapannya tidak ada lagi gejolak harga ayam dan telur. Peternak sejahtera, masyarakat juga mendapatkan harga yang wajar," tutur Singgih.
Ia mengingatkan publik untuk tetap kritis namun objektif dalam menyikapi berbagai opini. Singgih optimistis bahwa dengan kebijakan terukur dan pengawasan kuat, sektor perunggasan nasional akan tumbuh lebih stabil, efisien, dan berdaya saing tinggi, memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas.