Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan kembali dibuka untuk tahun ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah menetapkan enam aturan baru yang signifikan dalam proses seleksi tahun ini. Pendaftaran secara daring dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2026.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan objektivitas dan pemerataan akses pendidikan. Calon peserta didik serta orang tua diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi Disdik Jabar, sebagaimana dilansir dari Medcom.
Deden Saepul Hidayat, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, menjelaskan bahwa meskipun aturan umum SPMB 2026 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, ada beberapa penyesuaian penting berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut enam poin utama perubahan kebijakan tersebut:
1. Penghapusan Program Khusus PAPS
Program Prioritas Afirmasi Pendidikan Siswa (PAPS) tidak lagi menjadi program khusus. Namun, esensinya tetap dipertahankan, yaitu memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Fokus akan dialihkan untuk memperkuat jalur afirmasi yang sudah ada.
2. Pendataan Minat Siswa Kelas IX
Untuk mengantisipasi potensi siswa yang tidak tertampung, Disdik Jabar akan melakukan pendataan minat siswa kelas IX SMP/MTs. Survei ini diharapkan menjangkau minimal 98 persen siswa, guna memetakan minat mereka ke sekolah negeri, swasta, atau MA, serta mengidentifikasi kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah.
3. Skema Alternatif Saat Daya Tampung Terbatas
Apabila daya tampung sekolah negeri terbatas, terutama di wilayah padat seperti Depok, pemerintah telah menyiapkan skema alternatif. Ini termasuk optimalisasi peran sekolah swasta untuk menampung peserta didik.
4. Pengecualian Jumlah Siswa per Rombongan Belajar
Akan ada pengecualian jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang diperbolehkan melebihi 36 orang untuk kondisi tertentu. Kebijakan ini diberlakukan bagi wilayah yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta, atau daerah dengan daya tampung yang masih kurang.
5. Penguatan Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperkuat, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau berstatus "anak negara". Pemerintah mendorong pengajuan data kelompok ini lebih awal agar hak pendidikan mereka dapat difasilitasi tepat waktu.
Selain itu, isu kerja sama pemanfaatan lahan sekolah juga menjadi perhatian serius. Banyak SMA dan SMK negeri yang berdiri di atas tanah milik TNI, desa, atau instansi lain, sehingga penyelesaian administrasi menjadi krusial agar layanan pendidikan tidak terhambat.
6. Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Komponen Penilaian
Aspek seleksi akademik akan mencakup Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian, bersama dengan nilai rapor. Deden mengungkapkan bahwa bobot TKA berpeluang diperbesar secara bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah manipulasi nilai.
Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB SMA Jabar 2026
Berikut adalah jadwal lengkap SPMB SMA Jawa Barat 2026 yang perlu dicermati oleh calon peserta didik, seperti dilansir dari laman SMA SPMB Jabar:
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| 1 Mei – 31 Mei 2026 | 1 Juni – 10 Juni 2026 |
| 1 Juni – 12 Juni 2026 | 13 Juni – 14 Juni 2026 |
| 17 Juni 2026 | 18 Juni – 20 Juni 2026 |
Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring. Calon peserta didik disarankan memastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran. Ada empat jalur seleksi utama yang tersedia:
- Jalur Zonasi: Minimal 50 persen kuota, untuk calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
- Jalur Afirmasi: Minimal 15 persen kuota, khusus bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 5 persen kuota, diperuntukkan bagi anak guru atau anak dari PNS/TNI/Polri yang dipindahtugaskan.
- Jalur Prestasi: Maksimal 30 persen kuota, didasarkan pada nilai rapor atau prestasi akademik dan non-akademik.
Persyaratan Umum dan Cara Mendaftar
Persyaratan umum bagi calon peserta didik baru meliputi usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026, memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/sederajat, serta Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran. Dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format digital (PDF atau JPG).
Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran. Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SPMB SMA Jawa Barat dengan langkah-langkah:
- Akses laman resmi SPMB SMA Jawa Barat dan pilih menu "Login SPMB".
- Daftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi data diri dan pilih jalur pendaftaran yang diinginkan.
- Unggah semua dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
- Pilih dua pilihan sekolah (negeri dan swasta) berdasarkan zonasi dan kuota.
- Cetak bukti pendaftaran sebagai tanda sah pendaftaran.
- Pantau hasil seleksi dan peringkat secara berkala melalui menu "Peringkat" atau "Statistik".