Beranda Goverment Plt Gubernur Aceh Lantik KIP Aceh

Plt Gubernur Aceh Lantik KIP Aceh

BERBAGI
Plt Gubernur Aceh Lantik KIP Aceh
Plt Gubernur Aceh Lantik KIP Aceh

JAKARTA, HALO INDONESIA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (17/7/2018), disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tujuh anggota KIP Aceh dilantik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 410/SDM.13-KPT/05/KPU/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2018-2023.

Dalam sambutannya, Nova Iriansyah mengatakan, prosesi pelantikan anggota KIP merupakan amanah undang-undang.

“Prosesi dan pelantikan anggota KIP Aceh mengacu perundangan Pasal 56 ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nova.

Proses pemilihan KIP Aceh, lanjut Nova, dibentuk dan dilaksanakan oleh tim independen  penjaringan.

Adapun anggota KIP Aceh hasil rekrutmen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dilantik pada hari ini, yakni Samsul Bahri, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Tharmizi, Muhammad, dan Agusni AH.

Anggota KIP Aceh yang baru dilantik tersebut menggantikan Ridwan Hadi, Basri M Sabi, Hendra Fauzi, Junaidi, Fauziah Intan, Robby Syah Putra, dan Muhammad yang masa kerjanya berakhir 25 Mei 2018 lalu.

Sedianya, ketujuh anggota KIP Aceh ini sudah dilantik pada 24 Mei 2018. Tapi, mereka tak kunjung dilantik Gubernur Aceh sebelumnya, Irwandi Yusuf.

Turut hadir pula pada acara tersebut Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haythar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. (*)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.