Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK Melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 guna melindungi kesejahteraan buruh di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 pada Jumat (1/5/2026). Pengumuman ini disampaikan di hadapan massa buruh saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Dilansir dari Detik Finance, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional.

"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah juga berencana mengambil alih tanggung jawab perusahaan apabila terdapat pengusaha yang sudah tidak sanggup menjalankan operasionalnya. Prabowo meminta para pekerja tidak khawatir karena kekuatan negara akan diarahkan untuk membela hak rakyat.

Selain masalah ketenagakerjaan, Presiden memaparkan kondisi ketahanan nasional yang diklaim masih stabil dibandingkan negara lain. Indonesia dinilai telah mencapai swasembada pangan dan memiliki cadangan energi atau BBM yang aman dalam menghadapi krisis global.

Presiden Prabowo juga menanggapi usulan dari para pimpinan serikat buruh mengenai fasilitas penunjang kesejahteraan di lingkungan kerja. Salah satu poin yang akan segera direalisasikan adalah penyediaan tempat penitipan anak atau daycare bagi anak-anak pekerja.

Penyediaan fasilitas daycare tersebut dijanjikan akan dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya sebagai bagian dari pemenuhan aspirasi buruh. Pemerintah terus mengkaji saran-saran lain dari pimpinan organisasi buruh yang dianggap masuk akal untuk diperjuangkan ke depan.

Recommended