Arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional bertajuk Prabowonomics memicu gejolak pada nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai titik terendah pada Rabu, 30 April 2026. Fenomena ini terjadi seiring pergeseran paradigma ekonomi pasar liberal menuju model kapitalisme negara atau state capitalism.
Data pasar menunjukkan nilai tukar rupiah terdepresiasi ekstrim hingga menyentuh angka Rp 13.357 per dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir April 2026. Di saat yang sama, kinerja pasar modal melalui IHSG anjlok ke level 7.007, yang merupakan posisi terendah dalam periode satu tahun terakhir.
Dilansir dari Detik Finance, perubahan arah kebijakan ini menempatkan pemerintah sebagai penggerak utama atau prime mover dalam kegiatan ekonomi, bukan sekadar regulator. Landasan kebijakan ini merujuk pada gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam buku "Paradox Indonesia dan Solusinya" yang diterbitkan Mei 2022.
Implementasi state capitalism yang bersumber pada Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 ini dinilai sangat kontras dengan pemikiran ekonomi neoliberal. Pergeseran tersebut meningkatkan persepsi risiko atau country risk premium yang memicu aliran modal keluar dari pasar keuangan domestik secara masif.
Indonesia saat ini masih menjalankan rezim devisa bebas (free capital mobility) dengan sistem nilai tukar mengambang atau floating exchange rate. Kondisi ini membuat perekonomian rentan terhadap sentimen negatif investor asing yang berujung pada pelemahan nilai tukar dan indeks saham.
Sebagai perbandingan, model state capitalism di China di bawah Xi Jinping justru menggunakan instrumen pengendalian arus modal (capital control). Bank sentral China membatasi pinjaman luar negeri dan kepemilikan saham oleh investor asing guna meredam fluktuasi harga serta aliran dana jangka pendek.
Sistem ekonomi di China tersebut memisahkan pasar uang mainland (CNY) dan offshore (CNH) dengan selisih suku bunga mencapai 10 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan kemandirian kebijakan moneter serta melindungi stabilitas ekonomi domestik dari guncangan faktor eksternal.
Pemerintah Indonesia disarankan mulai bergeser secara gradual menuju rezim pembatasan arus modal untuk memitigasi dampak buruk perubahan kebijakan makroekonomi. Opsi ini dipandang sebagai solusi terbaik guna menjaga independensi moneter tanpa mengorbankan stabilitas nilai tukar rupiah di masa depan.