Prediksi Harga Emas Besok, Jumat 24 April 2026: Potensi Naik ke Rp 2,898 Juta per Gram

Harga emas Antam lagi jadi sorotan setelah dua hari berturut-turut mencatat penurunan cukup tajam. Setelah ambles Rp 50.000 pada Rabu lalu, hari ini Kamis 23…

Harga emas Antam lagi jadi sorotan setelah dua hari berturut-turut mencatat penurunan cukup tajam. Setelah ambles Rp 50.000 pada Rabu lalu, hari ini Kamis 23 April 2026 harga kembali terkoreksi Rp 25.000 ke level Rp 2.805.000 per gram. Bagi yang sudah punya atau lagi niat beli emas batangan, wajar banget kalau penasaran: ke mana arah harga emas besok?

Prediksi untuk perdagangan Jumat 24 April 2026 menunjukkan pergerakan yang masih fluktuatif. Artinya, peluang naik dan turun sama-sama terbuka. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menyebut ada dua skenario yang mungkin terjadi, tergantung sentimen pasar global dan tekanan jual di pasar emas dunia.

Yang menarik, di tengah koreksi jangka pendek ini, proyeksi jangka menengah justru cukup optimistis. Ibrahim bahkan menyebut harga emas Antam minggu depan berpotensi menembus Rp 3.100.000 per gram jika momentum penguatan datang. Ini bukan angka sembarangan, apalagi mengingat rekor tertinggi emas Antam pernah menyentuh Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Berdasarkan analisis pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi, harga emas Antam pada perdagangan Jumat 24 April 2026 diprediksi bergerak dalam dua arah:

Skenario Penurunan: Support di Dua Level Kritis

Jika tekanan jual berlanjut, ada dua level support yang perlu dicermati:

"Seandainya menurun, support pertama logam mulia di Rp 2.838.000 per gram. Kemudian kalau seandainya kembali menurun, support kedua logam mulia di bawah Rp 2.800.000 per gram." — Ibrahim Assuaibi, Pengamat Pasar Komoditas

Level Rp 2.800.000 per gram menjadi zona krusial. Jika harga jebol di bawah angka itu, potensi pelemahan lebih lanjut bisa terbuka lebar.

Skenario Penguatan: Resisten dan Target Minggu Depan

Di sisi lain, jika sentimen pasar berbalik positif, emas Antam berpeluang menguat ke level resisten pertama Rp 2.898.000 per gram. Bahkan dalam proyeksi yang lebih jauh:

"Jika harga kembali naik, logam mulia minggu depan bisa tembus Rp 3.100.000 per gram." — Ibrahim Assuaibi

Proyeksi tersebut sejalan dengan tren global di mana harga emas dunia masih berada dalam tekanan campuran akibat ketidakpastian kebijakan moneter Amerika Serikat dan fluktuasi nilai tukar dolar.

Harga Emas Antam Hari Ini dan Tren Dua Hari Terakhir

Sebelum melihat ke depan, penting untuk memahami konteks pergerakan harga belakangan ini:

  • Rabu, 22 April 2026: harga emas Antam turun Rp 50.000 ke Rp 2.830.000 per gram
  • Kamis, 23 April 2026: harga kembali turun Rp 25.000 ke Rp 2.805.000 per gram

Total koreksi dalam dua hari: Rp 75.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) di level Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Koreksi semacam ini sebetulnya lazim terjadi dalam pasar logam mulia, terutama setelah harga menyentuh level tertinggi. Investor biasanya memanfaatkan momen ini untuk ambil untung, yang mendorong harga turun sementara.

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Bagi yang ingin menjual kembali emas ke Antam, harga buyback pada Kamis 23 April 2026 tercatat di level Rp 2.640.000 per gram, turun Rp 30.000 dibanding hari sebelumnya.

Ketentuan Pajak Buyback

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:

  • Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  • Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Daftar Harga Emas Antam Semua Pecahan, Kamis 23 April 2026

Catatan penting: semakin besar pecahan yang dibeli, harga per gram cenderung lebih efisien. Selisihnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah per gram jika membandingkan pecahan 0,5 gram dengan 1.000 gram.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Setiap pembelian emas batangan di Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:

  • Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 0,45%
  • Non-NPWP: PPh 22 sebesar 0,9%

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan sebagai dokumen perpajakan.

Recommended