Puan Maharani Desak Penjelasan Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan alasan dan durasi kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah ketegangan geopolitik global.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai alasan dan durasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2026. Permintaan ini disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas ekonomi akibat lonjakan harga energi di pasar global.

Kenaikan harga tersebut mencakup sejumlah produk dari PT Pertamina (Persero) dan BP, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Beberapa jenis bahan bakar yang mengalami penyesuaian harga antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, serta BP Ultimate Diesel, dengan harga beberapa produk kini menembus angka Rp 20 ribu per liter.

"Pemerintah harus bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM, dengan adanya kenaikan harga bensin nonsubsidi, tentu saja harus ada keadilan dan diberikan penjelasan, kenapa harga tersebut naik? Dan sampai kapan?" ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Puan menekankan pentingnya evaluasi berkala yang disampaikan secara terbuka kepada publik untuk memberikan kepastian. Menurutnya, ketidakpastian mengenai tren kenaikan harga ini dapat memicu kepanikan dan mengganggu perencanaan ekonomi rumah tangga serta sektor industri.

Selain masalah harga domestik, Puan meminta otoritas terkait untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Konflik tersebut dinilai menjadi faktor utama yang menggoyang stabilitas harga minyak mentah dunia.

Dampak perang tersebut kini mulai dirasakan di dalam negeri, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga kenaikan harga bahan baku industri seperti plastik. Puan memperingatkan bahwa situasi ini secara langsung dapat menggerus daya beli masyarakat dan menghambat arus investasi ke Indonesia.

Guna menjaga stabilitas ekonomi nasional, DPR RI mendorong otoritas moneter dan fiskal untuk segera merumuskan kebijakan yang mampu memperkuat ekonomi rakyat. Langkah ini dianggap krusial agar masyarakat tetap memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup pokok di tengah tekanan harga energi.

Recommended