Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret, yang berpotensi menyebabkan lonjakan kendaraan di Tol Trans Jawa dan Cikampek.
Kementerian Perhubungan mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA). Tujuannya, agar kepadatan saat arus balik dapat dihindari sekaligus meningkatkan keselamatan selama perjalanan.
Pembatasan operasional angkutan barang juga akan diberlakukan hingga 29 Maret 2026. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa puncak arus balik diperkirakan jatuh pada Selasa, 24 Maret 2026, atau H+3 Lebaran.
Selain puncak utama pada 24 Maret, pemerintah memperkirakan adanya gelombang lanjutan arus balik pada 25 Maret serta 28-29 Maret 2026. Lonjakan kendaraan diperkirakan akan terkonsentrasi di ruas Tol Trans Jawa dan kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama.
Aan Suhanan menyarankan pemudik untuk mengatur waktu perjalanan kembali sebelum atau setelah 24 Maret 2026, memanfaatkan kebijakan kerja fleksibel (WFA). Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pembatasan Angkutan Barang
Pemerintah juga mengingatkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus balik Lebaran. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, termasuk truk dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku hingga 29 Maret 2026. Seluruh pihak terkait diminta mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran lalu lintas selama periode arus balik.