Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis melalui Rakortas Menteri, fokus pada penegakan aturan SPPG.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah mengambil langkah penting dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).

Rakortas tersebut fokus membahas penegakan aturan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belum memenuhi standar. Selain itu, pengaturan distribusi MBG di hari sekolah serta berbagai isu strategis lainnya juga menjadi perhatian utama, seperti dilansir dari Detik Finance.

Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa 2.162 SPPG telah menerima peringatan, dengan rincian 1.789 di antaranya disuspend sementara, 368 mendapatkan SP-1, dan 5 SPPG dikenakan SP-2.

Zulhas, dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (4/4/2026), mengungkapkan bahwa secara umum program ini telah menunjukkan kemajuan positif. Namun, ia menekankan perlunya percepatan distribusi ke pesantren. "Atas perintah presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun," ujar Zulhas.

Hingga 30 Maret 2026, Program MBG tercatat telah menjangkau 61.680.043 penerima manfaat. Capaian ini tersebar di 38 provinsi dengan total 26.066 SPPG yang beroperasi.

Pemerintah juga akan memfokuskan penerima manfaat sesuai Peraturan Presiden yang berlaku. Selain itu, penyaluran MBG untuk kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (kelompok 3B) akan terus dimonitor dan dievaluasi, termasuk penyesuaian standar gizi.

Pengawasan operasional SPPG akan semakin diperketat. Langkah ini mencakup evaluasi khusus di sekolah-sekolah yang teridentifikasi memiliki tingkat pemborosan makanan (food waste) yang tinggi.

Kementerian Pangan berkomitmen penuh untuk memastikan Program MBG berjalan efektif. Hal ini demi tercapainya target sasaran dan kesesuaian standar gizi. Tujuan utamanya adalah mendukung peningkatan gizi masyarakat dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2045.

Recommended