Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penyegaran organisasi dengan mencopot dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini menyasar Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran serta Febrio Nathan Kacaribu dari posisi Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Kebijakan rotasi ini disebut sebagai prosedur rutin untuk menjaga ritme kerja di internal kementerian yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut. Dilansir dari Detik Finance, Purbaya menegaskan bahwa pergeseran posisi pada tingkat eselon I merupakan proses yang biasa terjadi setelah pejabat menduduki jabatan dalam kurun waktu tertentu.
"Rotasi eselon I, itu hanya proses biasa. Biasa kita berapa tahun puter, berapa tahun puter, jadi nggak ada yang istimewa di situ," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, saat memberikan pengarahan media di Jakarta.
Meski menyebutnya sebagai rotasi biasa, Purbaya tidak menampik adanya kaitan kebijakan ini dengan kinerja para pejabat tersebut. Ia sempat menyinggung adanya oknum pegawai yang memberikan laporan formalitas namun tidak menunjukkan progres pekerjaan nyata selama berbulan-bulan.
Masalah internal lainnya yang menjadi sorotan adalah penyebaran informasi sensitif atau 'noise' ke luar institusi yang berpotensi memicu kegaduhan pasar. Purbaya mengungkapkan adanya isu yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan bersifat tertutup hingga kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kepercayaan investor.
Sebagai langkah keberlanjutan tugas, Menteri Keuangan telah menunjuk dua Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sudarto yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara diberikan mandat sebagai Plh Dirjen Anggaran.
Sementara itu, posisi Plh Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal kini diamanatkan kepada Ferry Ardianto. Ferry sebelumnya mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi di kementerian terkait.
Purbaya memastikan bahwa kedua pejabat sementara yang ditunjuk memiliki rekam jejak yang mumpuni di lingkungan Departemen Keuangan. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan fungsi penganggaran dan strategi fiskal tetap berjalan optimal tanpa gangguan administratif.