Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi membuka rekrutmen nasional untuk 30.000 formasi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai Rabu, 15 April 2026 hingga 24 April mendatang. Program ini bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat akar rumput melalui penempatan sumber daya manusia profesional.
Pengadaan tenaga kerja dalam skala besar ini menargetkan lulusan minimal Diploma 3 (D3) dengan batas usia maksimal 35 tahun. Dilansir dari Medcom, para peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 35.476 formasi pada tahap pertama. Rinciannya terdiri atas 30.000 Manajer Koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan berkelanjutan. Penempatan manajer profesional dinilai krusial bagi wilayah perdesaan, kelurahan, hingga kawasan pesisir yang membutuhkan penggerak ekonomi berintegritas.
"Rekrutmen ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kelembagaan ekonomi desa yang kuat, modern, dan berkelanjutan," kata Zulkifli Hasan, Menko Pangan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, di antaranya memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta melampirkan surat keterangan sehat dan dokumen identitas resmi.
Sistem seleksi akan menggunakan basis kompetensi merit yang terbagi dalam tiga tahapan utama. Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi lanjutan dan kompetensi tambahan untuk memastikan kualitas kandidat yang terpilih.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya atau bebas dari segala bentuk gratifikasi. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi di luar kanal Panitia Seleksi Nasional.
Para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia diminta turut serta mensosialisasikan program ini. Dukungan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaring putra-putri terbaik daerah untuk kembali mengabdi dan membangun ekonomi dari desa.