Pemerintah secara resmi membuka proses rekrutmen bagi 35.476 pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada Kamis (16/4/2026). Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan mendapatkan status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, lowongan kerja ini terbagi menjadi dua posisi utama di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Sebanyak 30.000 posisi tersedia untuk manajer koperasi, sementara 5.476 sisanya diperuntukkan bagi pegawai kampung nelayan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa seleksi ini dilakukan secara adil dan transparan. Pemerintah menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan atau jalur khusus dalam proses penyaringan peserta.
"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI). Beliau menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui situs resmi panselnas tanpa dipungut biaya apa pun.
Persyaratan rekrutmen ini mencakup lulusan pendidikan D3, D4, dan S1 dari seluruh jurusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, batas usia maksimal yang ditetapkan bagi calon pelamar adalah 35 tahun.
Penempatan kerja juga akan mempertimbangkan domisili asli pelamar sebagai salah satu faktor penentu jika terdapat nilai seleksi yang setara antara dua peserta. Prioritas akan diberikan kepada pelamar yang memiliki domisili sesuai dengan lokasi penempatan koperasi.