Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait keputusan Fitch Ratings yang menurunkan outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif. Laporan tersebut dipublikasikan pada 4 Maret 2026.
Menurut Purbaya, penurunan outlook ini mungkin disebabkan oleh persepsi terhadap pemerintahan dan Menteri Keuangan yang baru.
"Mungkin kan masih pemerintahan baru dan Menteri Keuangan juga baru, jadi mereka sangka jangan-jangan Menteri Keuangan nggak bisa hitung. Jadi itu salah saya juga karena saya nggak pernah ke luar negeri," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (6/3/2026).
Purbaya menambahkan bahwa ia berencana melakukan kunjungan ke luar negeri pada April 2026 untuk meyakinkan investor dan membuktikan kapabilitasnya sebagai Menteri Keuangan. Agenda pertemuan IMF-World Bank di Washington DC, AS, menjadi tujuannya.
"Jadi saya April akan ke luar negeri untuk memastikan bahwa Menteri Keuangan kita ngerti lah apa yang dikerjakan," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mempertanyakan penilaian Fitch Ratings terhadap kelemahan struktural dalam APBN. Ia membandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam, yang menurutnya memiliki defisit lebih tinggi, namun tidak mendapat penilaian serupa.
"Karena kalau kita lihat dari rasio utang ke PDB, kita aman. Kita lihat dari defisit ke PDB, kita aman. Pertumbuhan (ekonomi) kita bahkan tertinggi di G20. Negara sekeliling kita, Thailand di bawah kita pertumbuhannya, defisitnya di atas 4%. Vietnam di atas 4% tuh, tetapi kenapa yang diincar Indonesia," jelas Purbaya.
Sebelumnya, Fitch Ratings menurunkan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meskipun demikian, peringkat kredit jangka panjang mata uang asing (Long-Term Foreign Currency Issuer Default Rating/IDR) tetap di level BBB.
Revisi outlook ini mencerminkan kekhawatiran terhadap ketidakpastian kebijakan dan konsistensi bauran kebijakan ekonomi Indonesia, terutama dengan meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan. Hal ini dinilai dapat menekan prospek fiskal jangka menengah, melemahkan sentimen investor, dan memberi tekanan terhadap ketahanan eksternal.
Fitch tetap mempertahankan peringkat BBB karena Indonesia dinilai memiliki rekam jejak yang baik dalam menjaga stabilitas makroekonomi, didukung oleh prospek pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah yang moderat terhadap PDB, serta cadangan eksternal yang memadai.
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, serta fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara 'BBB' lainnya," tulis laporan Fitch.