Platform gim daring Roblox resmi menerapkan pembatasan fitur percakapan (chat) dan teknologi verifikasi usia bagi pengguna di bawah umur di Indonesia pada Jumat (30/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mengenai perlindungan anak di ruang digital.
Dilansir dari Detik iNET, kebijakan baru ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan standar perlindungan pengguna paling ketat dalam ekosistem Roblox. Perusahaan kini menghadirkan dua kategori akun baru yang disesuaikan dengan usia pengguna, yakni Roblox Kids dan Roblox Select.
VP Global Public Policy Roblox, Nicky Jackson Colaco, menjelaskan bahwa sekitar 23 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia akan dipindahkan secara otomatis ke jenis akun baru tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan interaksi digital tetap aman dan sesuai dengan norma budaya lokal.
"Kami sangat berkomitmen untuk mematuhi PP Tunas. Ini adalah regulasi yang sangat penting untuk melindungi keluarga di Indonesia, dan itu menjadi prioritas utama bagi kami," ujar Nicky Jackson Colaco, VP Global Public Policy Roblox saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.
Akun Roblox Kids diperuntukkan bagi anak usia 5 hingga 12 tahun dengan kebijakan tanpa akses fitur chat sama sekali. Sementara itu, pengguna Roblox Select yang berusia 13 hingga 15 tahun memiliki akses komunikasi terbatas yang hanya bisa diaktifkan melalui izin orang tua untuk berinteraksi dengan teman dekat atau keluarga.
Guna mendukung validasi data, Roblox mengintegrasikan teknologi estimasi usia berbasis pengenalan wajah (facial age estimation). Pengguna diwajibkan melakukan pemindaian gerakan kepala untuk memverifikasi usia mereka agar bisa mengakses fitur komunikasi tertentu di dalam platform.
Nicky menegaskan bahwa sistem pemindaian wajah tersebut tidak menyimpan data biometrik pengguna untuk menjamin privasi. Pengguna yang menolak atau gagal melakukan verifikasi secara otomatis akan dikategorikan sebagai akun anak dengan pembatasan fitur secara penuh.
Implementasi kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak Roblox dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem "walled garden" atau ruang tertutup yang melindungi anak-anak dari potensi interaksi negatif dengan orang asing di dunia maya.