Rupiah Tembus Rekor Terlemah Rp17.156 per Dollar Amerika Serikat

Nilai tukar rupiah menyentuh level terendah sejarah di angka Rp17.156 per dollar AS pada 15 April 2026 akibat penurunan disiplin fiskal nasional.

Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) merosot hingga menyentuh angka Rp17.156 pada Rabu, 15 April 2026, yang menjadi level terendah sepanjang sejarah. Pelemahan signifikan ini dipicu oleh memburuknya persepsi risiko terhadap ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Data Trading Economics menunjukkan depresiasi rupiah mencapai 5,5 persen jika dibandingkan dengan posisi terkuatnya dalam setahun terakhir. Angka pelemahan ini lebih dalam dibandingkan mata uang negara Asia Tenggara lainnya, seperti ringgit Malaysia yang terkoreksi 4,1 persen dan baht Thailand sebesar 5,0 persen.

Kondisi nilai tukar rupiah saat ini dinilai berada di bawah nilai wajar atau undervalued serta tidak mencerminkan fundamental ekonomi yang sebenarnya. Penurunan disiplin fiskal menjadi faktor utama yang meningkatkan premi risiko (risk premium) Indonesia ke angka 2,46, jauh melampaui Malaysia di angka 1,55.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat meningkat menjadi 40,46 persen dengan defisit fiskal yang mendekati batas hukum 3,0 persen. Selain itu, Debt Service Ratio (DSR) melonjak hingga 47,67 persen, yang berarti hampir separuh pendapatan negara habis untuk membayar utang.

Meskipun lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch tetap mempertahankan status investment grade pada level Baa2, outlook utang pemerintah Indonesia telah diturunkan menjadi negatif. Indikator potensi gagal bayar utang (CDS) Indonesia juga berada di posisi 1,05, lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 0,53.

"Untuk menurunkan premi risiko perekonomian, diperlukan kepastian kebijakan, dibutuhkan monetary policy rule dan stabilitas moneter," kata Milton Friedman, ekonom pemenang Nobel. Ia menekankan bahwa premi risiko tinggi sering kali disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah yang tidak terduga.

Pemerintah disarankan untuk segera mempertegas komitmen disiplin fiskal dengan mematuhi batas defisit PDB 3,0 persen dan menunda program strategis nasional yang berbiaya tinggi. Bank Indonesia juga didorong untuk mempertimbangkan opsi pengendalian modal (capital control) guna menjamin stabilitas nilai tukar di tengah konflik global.

Recommended