Kementerian Keuangan mengumumkan ketersediaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp 420 triliun, per 6 April 2026. Jumlah signifikan ini tersebar di berbagai bank dan juga di Bank Indonesia (BI), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Informasi ini dikutip dari Detik Finance.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana SAL tersebut berfungsi sebagai bantalan fiskal bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Penjelasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran global terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia.
"Kalau misalnya orang bilang, wah harga minyak 150 dolar, kita masih punya SAL Rp 420 triliun. Jadi, bantalan kita ada banyak, pertahanan kita berlapis-lapis," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026).
Purbaya merinci penempatan dana SAL tersebut. Sebanyak Rp 300 triliun telah ditempatkan di perbankan, sementara sisanya yang berjumlah Rp 120 triliun masih berada di Bank Indonesia. Ia menambahkan bahwa pergerakan dana ini akan terus dipantau, terutama dengan adanya penerimaan pajak yang masuk.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, memastikan penerapan manajemen kas yang sangat hati-hati dalam pengelolaan dana ini. Langkah ini diambil untuk mencegah penempatan dana tersebut mengganggu pasokan likuiditas di pasar.