Seleksi penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) sebaiknya mempertimbangkan aspek karakter dan potensi pengabdian kepada negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima beasiswa memiliki komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Usulan ini muncul setelah viralnya kasus pasangan suami istri alumni beasiswa LPDP yang memilih tinggal di luar negeri. Didin N. Hidayat, Dewan Pengawas Forum Beasiswa Indonesia, menyampaikan bahwa penambahan tes karakter dapat membantu mengidentifikasi calon penerima beasiswa yang memiliki motivasi kuat untuk mengabdi kepada Indonesia.
"Barangkali bisa untuk proses seleksi beasiswa itu dikaitkan dengan fokus kepada pengabdian. Dilihat juga bagaimana karakter sesorang," kata Didin dalam Scholarship Talk pada Sabtu, 27 Februari 2026.
Menurut Didin, hasil tes karakter dapat menjadi masukan penting bagi penyedia beasiswa. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih akurat dalam memprediksi potensi dampak dan kontribusi calon penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi.
Selain itu, Didin juga menekankan pentingnya menggali integritas calon penerima beasiswa secara mendalam selama tahap wawancara. Ia menyarankan untuk fokus pada tindakan nyata yang telah dilakukan calon penerima beasiswa, bukan hanya janji-janji yang akan dilakukan.
"Tapi kalau kebanyakan menggunakan kata akan, itu sulit diverifikasi bagaimana kebenarannya. Tapi saat mereka banyak gunakan kata sudah, artinya mereka sudah mencoba dan itu menjadi modal jika ada semangat memberikan kontribusi," tutup dia.
LPDP menetapkan dua ketentuan pengabdian bagi penerima beasiswanya, seperti yang tertera di laman lpdp.kemenkeu.go.id:
- Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Kasus alumni LPDP yang menjadi perbincangan hangat di media sosial menunjukkan bahwa meskipun yang bersangkutan tidak melanggar ketentuan pengabdian secara langsung, tindakan pasangannya yang melanggar ketentuan tersebut menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
Kontroversi muncul setelah alumni tersebut mengumumkan keberhasilan anaknya menjadi Warga Negara Inggris, dengan pernyataan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat itu," ungkapnya.