Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan mekanisme seleksi khusus bagi guru non-ASN pada tahun 2026 guna menyelesaikan penataan tenaga kerja di sekolah negeri. Langkah ini diambil di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai upaya memastikan seluruh tenaga pendidik masuk ke dalam sistem ASN sebelum tenggat waktu 2027.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa rancangan seleksi tersebut akan mengedepankan aspek keadilan. Fokus utama rekrutmen ini adalah memberikan keberpihakan kepada para guru yang telah lama mengabdikan diri di sekolah masing-masing, sebagaimana dilansir dari Medcom.
"Beliau (MenPAN) menyampaikan para guru non-ASN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru," kata Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikdasmen. Pernyataan ini menanggapi keresahan tenaga honorer terkait amanat Undang-Undang ASN yang mewajibkan penghapusan tenaga non-ASN.
Meskipun regulasi awal menargetkan penataan selesai pada Desember 2024, data di lapangan menunjukkan masih banyak guru yang belum terakomodasi dalam seleksi ASN PPPK hingga akhir 2025. Pemerintah menyadari perlunya masa transisi agar operasional kegiatan belajar mengajar di daerah tidak terganggu akibat kekosongan tenaga pendidik.
Sebagai solusi jangka pendek, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang masa penugasan guru honorer di sekolah negeri hingga proses seleksi permanen terlaksana.
Penerbitan SE tersebut juga berfungsi sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran gaji bagi guru non-ASN. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status dan ketenangan finansial bagi guru saat menjalankan tugas instruksional di kelas.
Saat ini, pemerintah pusat bersama kementerian terkait masih melakukan penghitungan detail mengenai redistribusi guru di seluruh wilayah Indonesia. Evaluasi kebutuhan formasi nasional akan menjadi dasar penentuan kuota rekrutmen ASN dalam periode seleksi mendatang.