Sony dilaporkan mulai mewajibkan pengguna konsol PlayStation 4 dan PlayStation 5 untuk menghubungkan perangkat ke internet setidaknya setiap 30 hari guna memverifikasi lisensi game digital pada April 2026. Kebijakan manajemen hak digital (DRM) ini diterapkan secara diam-diam melalui pembaruan sistem terbaru.
Dilansir dari Medcom, mekanisme verifikasi berkala ini ditemukan oleh sejumlah pengguna melalui munculnya kolom "validity period" dan batas waktu "remaining time" pada informasi detail game. Sistem ini memaksa konsol melakukan validasi lisensi secara online agar konten tetap dapat diakses oleh pemiliknya.
Akses terhadap judul game yang telah dibeli akan terblokir sementara apabila pengguna tidak melakukan koneksi internet dalam durasi satu bulan tersebut. Kebijakan ini dilaporkan berlaku untuk seluruh game digital yang diunduh setelah pembaruan firmware pada Maret 2026.
Mekanisme pengecekan lisensi ini tetap berlaku meskipun pengguna telah mengatur konsol mereka sebagai perangkat utama atau primary console. Hal ini berdampak pada akses game mode single-player yang sebelumnya dapat dimainkan sepenuhnya secara offline tanpa kendala waktu.
Penerapan DRM ini berfungsi untuk memastikan bahwa pengguna hanya mengakses konten sesuai dengan lisensi yang diberikan oleh penerbit. Secara teknis, sistem akan menghubungi server Sony untuk melakukan validasi hak akses digital guna mencegah penyalahgunaan distribusi konten.
Langkah ini memicu kritik keras dari komunitas pemain karena dianggap mengikis konsep kepemilikan penuh atas produk digital. Banyak pengguna membandingkan situasi ini dengan kritik yang pernah dilontarkan Sony terhadap kebijakan serupa milik kompetitor pada tahun 2013 silam.
Hingga saat ini, pihak Sony Interactive Entertainment belum memberikan keterangan resmi atau penjelasan mendetail mengenai alasan diterapkannya sistem check-in 30 hari ini bagi para pengguna PlayStation.