Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Radio Dalam dan Antasari, Jakarta Selatan, resmi menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite terhitung sejak Kamis, 1 Mei 2026. Langkah ini diambil seiring dengan perubahan status operasional kedua unit pengisian tersebut menjadi SPBU Signature.
Peralihan status ini berdampak pada ketersediaan produk bensin bersubsidi di lokasi tersebut karena SPBU Signature difokuskan untuk melayani kendaraan nonsubsidi. Dilansir dari Detik Finance, transformasi ini merupakan bagian dari program peningkatan layanan fasilitas yang diinisiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga.
"SPBU tersebut beralih mengajukan program peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature, SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi," ujar Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penetapan status baru ini bertujuan untuk memberikan pelayanan serta fasilitas pendukung yang lebih komprehensif kepada konsumen jika dibandingkan dengan SPBU reguler. Salah satu titik yang telah lebih dulu menerapkan konsep SPBU Signature ini berada di wilayah Pondok Indah.
Meski distribusi Pertalite dihentikan di Radio Dalam dan Antasari, Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM subsidi tersebut tetap tersedia di lokasi lain. Masyarakat yang memiliki hak atas BBM penugasan ini diimbau untuk mengakses SPBU terdekat yang masih melayani pengisian Pertalite.
Pihak perusahaan menegaskan tetap menjalankan komitmen dalam menyalurkan Pertalite sesuai dengan skema Penugasan Pemerintah atau Public Service Obligation (PSO). Monitoring penyaluran terus dilakukan guna memastikan akses energi bersubsidi bagi masyarakat tetap terjaga di wilayah Jakarta Selatan.