Maskapai penerbangan asal Amerika Serikat, Spirit Airlines, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh operasional penerbangannya pada Sabtu (2/5/2026). Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinyatakan mengalami kebangkrutan akibat tekanan beban operasional yang kian berat.
Dilansir dari Detik Finance, maskapai tersebut menutup seluruh layanan pelanggan dan membatalkan semua jadwal penerbangan yang tersisa. Manajemen memastikan bahwa pelanggan yang terdampak akan menerima pengembalian dana, namun tidak tersedia opsi pengaturan ulang jadwal atau pengalihan ke penerbangan lain.
Penghentian total operasional ini berdampak langsung pada nasib sekitar 17.000 karyawan perusahaan. Seluruh pekerja tersebut kini menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seiring dengan likuidasi aset dan penutupan bisnis maskapai berbiaya rendah tersebut.
"Kami bangga dengan dampak model berbiaya sangat rendah kami pada industri selama 34 tahun terakhir dan berharap dapat melayani pelanggan kami selama bertahun-tahun yang akan datang," ujar pengumuman resmi maskapai yang dikutip melalui AP.
Faktor utama di balik kejatuhan Spirit Airlines adalah kegagalan perusahaan dalam mendapatkan bantuan dana darurat dari pemerintah. Selain itu, lonjakan harga bahan bakar jet yang dipicu oleh konflik di Iran memperburuk kondisi arus kas perusahaan dalam beberapa bulan terakhir.
Masalah finansial Spirit Airlines sebenarnya telah terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda, yang mengakibatkan pembengkakan utang secara masif. Hingga November 2024, saat pertama kali mengajukan perlindungan Bab 11, perusahaan mencatatkan kerugian lebih dari US$ 2,5 miliar sejak awal tahun 2020.
Upaya restrukturisasi sempat dilakukan kembali pada Agustus 2025 ketika maskapai melaporkan total utang mencapai US$ 8,1 miliar dengan kepemilikan aset sebesar US$ 8,6 miliar. Namun, langkah tersebut gagal menyelamatkan maskapai dari kebangkrutan permanen pada pertengahan tahun ini.