Pemerintah Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta pada 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta dilanjutkan tahun 2026 melalui skema pemberian bertahap.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program subsidi motor listrik tetap berlanjut pada tahun ini dengan estimasi besaran Rp5 juta per unit di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Skema pemberian bantuan ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak menyasar seluruh unit kendaraan secara sekaligus. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah saat ini masih mematangkan jumlah kuota motor yang akan mendapatkan bantuan dana tersebut.

"Subsidi mungkin 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih Kita lihat, nggak tahu. Ini kan masih awal nih," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Penentuan angka final tersebut masih menunggu hasil diskusi bersama kementerian terkait.

Koordinasi intensif sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersama Menteri Perindustrian serta Menko Perekonomian. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Presiden sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (5/3/2026) yang menyebutkan biaya konversi mesin BBM ke listrik kini semakin terjangkau. Saat ini, biaya transformasi mesin tersebut berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta.

Pemerintah berupaya hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam melakukan transisi energi melalui kebijakan insentif ini. Namun, formulasi pasti mengenai mekanisme subsidi konversi masih dalam tahap pengkajian oleh tim teknis.

Proses perumusan kebijakan saat ini melibatkan satuan tugas khusus transisi energi yang baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Satgas tersebut bertugas memastikan rencana penyaluran subsidi berjalan secara presisi dan tepat sasaran.

Recommended